Detail Berita

TENANG, OJK BACK-UP HABIS UMKM!

TENANG, OJK BACK-UP HABIS UMKM!
19/10/2021

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mem-back-up alias menyokong habis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 agar bisa bangkit dan kembali beraktivitas.

Selain akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutan, bantuan kepada UMKM dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional, mengurangi angka kemiskinan, dan menekan angka pengangguran. Soalnya, jika UMKM bangkit, pemulihan ekonomi akan terakselerasi.

Hal itu ditegaskan Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot dalam diskusi Zooming with Primus (ZwP) bertajuk Kredit Bertumbuh, UMKM Bangkit yang ditayangkan secara live di BeritaSatu TV, Kamis (7/10). Diskusi mingguan yang dipandu Direktur Pemberitaan Berita Satu Media Holdings (BSMH), Primus Dorimulu itu juga menghadirkan pengamat ekonomi perbankan, Aviliani dan Ketua Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Benny Soetrisno.

Berdasarkan catatan Investor Daily, jumlah UMKM mencapai 99% dari total unit usaha di Indonesia. Sebelum pandemi atau pada 2019, UMKM menyerap 96% dari total tenaga kerja, dengan kontribusi 60,3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Setelah Covid-19 merebak dan perekonomian terkontraksi 2,07% pada 2020, kontribusi UMKM terhadap PDB dan tenaga kerja anjlok masing-masing menjadi 37,3% dan 73%.

Mulai Tumbuh Positif

Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot mengungkapkan, segmen nasabah UMKM cukup tangguh sebelum adanya kebijakan pembatasan aktivitas sebagai upaya menahan laju penyebaran Covid-19. Sejak itu, UMKM terkena dampak yang signifikan. Porsi kredit perbankan pada UMKM kini tercatat sebesar 19,9%.

Pada 2019 atau sebelum pandemi, menurut Sekar, pertumbuhan kredit UMKM sempat berada di level 7,73% (yoy), lebih tinggi dibandingkan non-UMKM. Lalu kredit terkontraksi cukup dalam akibat Covid-19 pada 2020. Memasuki 2021, seiring perbaikan mobilitas masyarakat, kredit UMKM mulai tumbuh positif meski belum terlalu kuat.

"Pertumbuhan kredit UMKM kembali berada di zona ekspansi dengan pertumbuhan per Juli sebesar 1,93% (yoy) dan pada Agustus tumbuh 2,7% (yoy) atau secara nominal mencapai Rp 1.110,7 triliun. Pertumbuhan itu lebih baik dibandingkan sektor ritel dan korporasi," tutur Sekar.

Perbaikan tersebut, kata Sekar, dipengaruhi banyak hal, seperti tren penularan Covid-19 yang relatif menurun dan akselerasi vaksinasi sehingga tercipta kekebalan komunal (herd immunity). Dengan begitu, mobilitas di daerah pun mulai dilonggarkan dan aktivitas masyarakat kembali menggeliat. 

"Kami meyakini demand UMKM juga akan sejalan dan pertumbuhan ini masih terus berlanjut," tandas dia.

Komitmen OJK

Sekar Putih Djarot menjelaskan, OJK sejak awal pandemi telah menunjukkan komitmen terhadap UMKM yang berkontribusi sangat besar terhadap perekonomian nasional. POJK 11/2020 tentang Restrukturisasi Kredit diberikan, lalu masa stimulus pun diperpanjang melalui POJK 48/2020 karena kondisi UMKM belum sepenuhnya pulih.

“Kebijakan yang sama kembali dikeluarkan melalui POJK 17/2021 sehingga restrukturisasi kredit atau pembiayaan bank kini bisa dilakukan hingga Maret 2023,” ucap dia.

Sekar menambahkan, kebijakan relaksasi prudensial ini pun mencakup penilaian kualitas aset berdasarkan ketepatan pembayaran untuk kredit atau pembiayaan dengan plafon sampai Rp 10 miliar. Penetapan lancar terhadap kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi karena Covid-19 serta penetapan kualitas kredit atau pembiayaan baru terpisah dari fasilitas sebelumnya.

"Ini upaya memberi keseimbangan dan memberi ruang kepada perbankan untuk meningkatkan  cadangan kerugian penurunan nilai  (CKPN) secara bertahap bagi pelaku sektor riil, di antaranya UMKM, agar bisa kembali menata portofolionya. Namun, perpanjangan relaksasi harus tetap menerapkan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” tandas dia.

Sekar mamaparkan, outstanding kredit yang direstrukturisasi akibat Covid-19 itu sudah mencapai Rp 770,76 triliun per Agustus 2021. Hal ini menunjukkan tren melandai dari 5,16 juta debitur yang direstrukturisasi. Setidaknya terdapat 3,46 juta debitur yang merupakan debitur UMKM dengan outstanding Rp 282,19 triliun.

"Sejak Desember 2020 menunjukkan tren melandai. Ini membuktikan pelaku usaha mulai beradaptasi dengan model usahanya dan terhadap pandemi. Meningkatnya mobilitas masyarakat akan meningkatkan demand," jelas dia.

Dari sisi ketersediaan (supply), Sekar Putih Djarot mengatakan, stabilitas sistem keuangan secara umum masih terjaga baik. Perbaikan intermediasi domestik di tengah pemulihan terus berjalan, dengan pertumbuhan kredit per Agustus 2021 sebesar 1,16% (yoy) dan 1,91% (ytd). Secara sektoral, kredit di sektor rumah tangga yang mencatatkan kenaikan terbesar.

Sekar menambahkan, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,81% (yoy). Pasar modal sampai 28 September 2021 mencatatkan 134 penawaran umum yang dilakukan emiten dengan total nilai penghimpunan dana Rp 264,5 triliun.

Dalam hal profil risiko, kata Sekar, lembaga keuangan per Agustus 2021 relatif terjaga dengan rasio non performing loans (NPL) gross 3,35%. Sedangkan likuiditas, baik AL/NCD (rasio alat likuiditas dibanding non core deposit) maupun AL/DPK (rasio alat likuiditas dibanding DPK)  masih diatas ketentuan. Rasiko kecukupan modal (CAR) juga demikian, masih sangat memadai di level 24,41%.

Di industri keuangan nonbank (IKNB), risk based capital (RBC) asuransi jiwa dan asuransi umum tercatat masing-masing sebesar 633,6% dan 336,8%, semuanya masih jauh diambang threshold. "Ini menjadi gambaran bahwa perbaikan terus berjalan dan stabilitas di masa pandemi terus terjaga. Secara supply, sekali lagi, masih sangat cukup," tegas dia.

Sekar mengemukakan, OJK turut mendukung ekosistem digital untuk menyalurkan pembiayaan. Kinerja fintech p2p lending sampai Agustus 2021 membukukan outstanding pembiayaan Rp 26,09 triliun atau tumbuh 115,1% (yoy).

Akses pembiayaan bagi UMKM, kata dia, juga dilakukan melalui pasar modal lewat platform securities crowdfunding yang memiliki potensi besar untuk berkembang. Per 21 September 2021, industri baru ini memiliki tujuh penyelenggara dan 176 penerbit, dengan nilai penghimpunan dana Rp 362,1 miliar.

Dukungan Program 

Di samping itu, Sekar memaparkan, OJK mendukung pengembangan UMKM lewat berbagai program dan peran yang dijalankan. OJK telah ditunjuk melalui Kepres No 15/2021 sebagai Wakil Ketua Tim Gernas dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang menyatukan proses dari hulu hingga hilir, terintegrasi dalam satu sistem digital.

"Ini merupakan komitmen OJK yang mencakup pendampingan, perluasan akses pembiayaan, pemasaran, dan peningkatan literasi keuangan UMKM. Ini juga meliputi berbagai hal, seperti mendorong penyaluran KUR dalam skema klaster yang terintegrasi secara digital," ujar dia.

Da menjelaskan, OJK turut memperluas akses keuangan yang cepat dan mudah melalui platform digital, seperti Bank Wakaf Mikro Digital. Kemudian mendigitalisasi proses KUR yang telah diimplementasikan di Bali dan Jawa Barat, bekerja sama dengan Tim Percepatan di Daerah, termasuk mendukung penuh program digital UMKM (Digiku) yang menjadi kolaborasi antara pemerintah dan bank Himbara.

Selain itu, OJK ikut membangun platform pemasaran secara digital, yang tidak hanya memasarkan produk UMKM, tapi juga meningkatkan literasi digital sehingga dapat meningkatkan UMKM untuk onboarding ke platform e-commerce. Saat ini terdapat 1.125 UMKM dengan sekitar 1.400 kurasi produk unggulan di platform tersebut.

"Kami juga berusaha memperluas program kredit lawan rentenir yang merupakan model generik dari pengembangan OJK, juga dapat diberikan kepada pelaku UMKM, serta membangun kampus UMKM bersama yang melibatkan perusahaan startup dan universitas. Ini merupakan keberpihakan OJK pada UMKM lokal untuk memperkuat kemampuan dan kapabilitas agar dapat bersaing secara global," tutur  Sekar.