Detail Berita

KEUANGAN DIGITAL MAKIN CANGGIH, BEGINI STRATEGI OJK TINGKATKAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

KEUANGAN DIGITAL MAKIN CANGGIH, BEGINI STRATEGI OJK TINGKATKAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
08/12/2021

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan memperkuat pengembangan literasi keuangan digital. Hal tersebut dimaksudkan untuk semakin meningkatkan perlindungan konsumen, keamanan investor, dan transaksi keuangan digital yang efisien.

 

"Ke depan, mengingat sifat transaksi keuangan digital yang canggih, OJK akan terus meningkatkan literasi digital masyarakat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam seminar internasional OJK-Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dikutip Senin, 6 Desember 2021.

 

Wimboh mengatakan, peningkatan literasi keuangan digital sangat diperlukan, antara lain agar masyarakat tidak terjebak dalam penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal dan bisa memanfaatkan fintech lending atau platform keuangan digital lain yang terdaftar di OJK ataupun regulator lain.

 

Dalam aspek literasi keuangan digital ini, OJK juga mendorong rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Perlindungan Data Pribadi guna melindungi data masyarakat dalam menggunakan jasa dan layanan jasa keuangan digital.

 

"Selain itu, untuk meningkatkan keamanan siber, OJK akan membentuk Satgas Keamanan Siber Industri Jasa Keuangan untuk mengembangkan kerangka keamanan siber secara proporsional melalui sinergi dengan pemangku kepentingan terkait," tegasnya.

 

Terdapat beberapa rencana kebijakan OJK ke depan mengenai literasi keuangan digital. Pertama, penerbitan regulasi perilaku pasar atau market conduct sektor jasa keuangan mengenai pengembangan produk keuangan. Kedua, menyediakan platform alternatif bagi nasabah untuk menyelesaikan perselisihan dengan lembaga keuangan.

 

"Terakhir, meningkatkan efektifitas mekanisme pengaduan konsumen di OJK melalui platform digital," pungkas Wimboh.