Detail Berita

OJK: DUKUNG PEMULIHAN EKONOMI, ASESMEN SEKTOR JASA KEUANGAN TERJAGA

OJK: DUKUNG PEMULIHAN EKONOMI, ASESMEN SEKTOR JASA KEUANGAN TERJAGA
31/08/2021

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil, dengan data hingga Juli 2021 menunjukkan angka pertumbuhan yang positif seperti intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal.

 

Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menekankan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan pelaku industri jasa keuangan dalam mengoptimalkan perannya sebagai katalis pemulihan ekonomi sekaligus tetap menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah pandemi Covid-19.

 

"Secara berkelanjutan, OJK melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholders," ungkap Wimboh dalam keterangannya dikutip dari laman instagram terverifikasi @ojkindonesia, Senin, 30 Agustus 2021.

 

Selama periode Januari sampai dengan Juli 2021, perbankan telah mengucurkan kredit sebesar Rp1.439 triliun. Namun dalam periode yang sama terdapat pelunasan dan pembayaran angsuran kredit termasuk dari beberapa debitur besar yang mencapai Rp1.332 triliun.

 

Sehingga, secara statistik kredit perbankan pada Juli kembali berada di zona positif dan tumbuh sebesar 0,50 persen (yoy). Pertumbuhan didorong kredit konsumsi yang tumbuh 2,40 persen, begitu juga kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tumbuh 1,93 persen (yoy).

 

"Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) masih mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,43 persen (yoy). Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif," paparnya.

 

Di sisi lain, penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Agustus 2021 telah mencapai nilai Rp136,9 triliun atau meningkat 199 persen dari periode yang sama tahun lalu, dengan terdapat 28 emiten baru yang melakukan IPO. NAB Reksa Dana juga mengalami peningkatan signifikan, dari Rp538,47 triliun pada Juli 2021 menjadi Rp548,87 triliun sampai periode 23 Agustus 2021

 

"Penghimpunan dana di pasar modal meningkat pesat mencapai Rp136,9 triliun, sejalan dengan peningkatan NAB Reksa Dana dan pertumbuhan jumlah investor domestik serta emiten baru," urai Wimboh.

 

Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih berada di zona kontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 9,9 persen (yoy), dari Rp361,59 triliun di Juni 2021 menjadi Rp359,06 triliun di Juli 2021.

 

Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan sebesar Rp24,22 triliun dari Rp23,4 triliun pada Juni 2021.

 

Adapun profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juli 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,35 persen (NPL net: 1,09 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Juni 2021 turun pada 3,95 persen.

 

Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Juli 2021 terpantau masing-masing pada level 149,32 persen dan 32,51 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

 

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal industri perbankan tercatat sebesar 24,67 persen, jauh di atas threshold.

 

Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 653,74 persen dan 346,73 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,99 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.