Detail Berita

OJK dan TICMI Berikan Edukasi Seputar Wawasan Tindak Pidana Pasar Modal kepada para Hakim Indonesia

OJK dan TICMI Berikan Edukasi Seputar Wawasan Tindak Pidana Pasar Modal kepada para Hakim Indonesia
14/12/2023

Rabu, 13 Desember 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), The Indonesia Capital Market Institute (TICMI), dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyelenggarakan kegiatan "Edukasi Pasar Modal dan Tindak Pidana Pasar Modal kepada Ikatan Hakim Indonesia yang berlangsung secara hybrid pada 13 Desember 2023 di Ruang Seminar 3, Bursa Efek Indonesia.


Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan terkait Pasar Modal Indonesia khususnya terkait skema dan jenis fraud, mekanisme penyidikan terhadap tindak pidana sektor jasa keuangan dan kasus tindak pidana yang terjadi di industri Pasar Modal Indonesia beserta penyelesaiannya kepada para hakim. Kegiatan ini diikuti oleh 650 hakim dari seluruh Indonesia.


Acara dimulai dengan opening speech dari Direktur Utama PT KSEI, Samsul Hidayat. “Pasar modal merupakan salah satu sumber pendorong perekonomian negara yang memfasilitasi aliran modal. Dalam banyak hal Pasar Modal berkontribusi besar untuk meningkatkan kegiatan perekonomian kita, bahkan sebagian besar sektor swasta menjadikan pasar modal sebagai sumber alternatif ataupun sumber utama bagi pendanaan perusahaannya,” ujarnya.


Selanjutnya opening speech diberikan Antonius Hari P M selaku Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK. “Terdapat potensi meningkatnya kasus "fraud" jasa keuangan kedepannya dikarenakan semakin meningkatnya peraturan yang disusun oleh OJK, sehingga harapan dari terselenggaranya kegiatan ini agar dapat memperkuat Governance Process di sektor Pasar Modal,” ujarnya.


dan Keynote Speech oleh Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum selaku Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia yang mengharapkan terdapat persamaan persepsi serta sinergi antara OJK, SRO dengan para penegak hukum utamanya para Hakim tentang tindak pidana di Pasar Modal.


Sesi pemaparan materi diawali dengan materi "Skema dan Jenis Fraud di Pasar Modal" yang disampaikan oleh Yulianto Aji Sadono selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi PT BEI dan Zidni Ilman Solihin selaku Kepala Unit Bantuan Hukum PT KSEI.


Selanjutnya pemaparan materi seputar "Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan" oleh I Made Bagus Tirthayatra selaku Direktur Pemeriksaan Khusus Pasar Modal OJK. 


Sesi akhir yaitu materi seputar "Sistem Pemidanaan terhadap Tindak Pidana Pasar Modal" oleh Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum selaku Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.