Detail Berita

OJK Dorong UKM di Nusa Tenggara Barat untuk Memanfaatkan Securities Crowdfunding sebagai Alternatif Sumber Pendanaan

OJK Dorong UKM di Nusa Tenggara Barat untuk Memanfaatkan Securities Crowdfunding sebagai Alternatif Sumber Pendanaan
03/05/2024

Mataram, 26 April 2024. OJK menggelar sosialisasi alternatif pendanaan melalui Securities Crowdfunding (SCF) kepada Usaha Kecil dan Menengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). SCF merupakan salah satu produk dari Pasar Modal yang dapat dimanfaatkan UKM untuk mendapatkan sumber pendanaan dengan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.

Direktur Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK bapak Sujanto menyampaikan per 25 April 2024, jumlah UKM di wilayah NTB yang telah berhasil memanfaatkan SCF sebagai sumber pendanaan usaha sudah ada 2 penerbit, yaitu PT Anugrah Ritel Mandiri dan PT Surya Indoritel Gemilang dengan total penghimpunan dana sebesar Rp2.713.000.000,- dan jumlah investor sebanyak 313 SID.

OJK selaku regulator di sektor keuangan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UKM melalui berbagai regulasi dan kebijakan sektor keuangan, di antaranya terus melakukan percepatan perluasan akses UKM di sektor Pasar Modal melalui pemanfaatan SCF guna mendorong pengembangan UKM agar dapat naik kelas sehingga dapat bersaing di kancah internasional..

Kegiatan sosialisasi SCF ini merupakan penutup dari rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) yang diselenggarakan oleh OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO), yakni PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan stakeholders lainnya di Kota Mataram pada tanggal 25-26 April 2024.