Detail Regulasi
PEMBIAYAAN TRANSAKSI EFEK OLEH PERUSAHAAN EFEK BAGI NASABAH DAN TRANSAKSI SHORT SELLING OLEH PERUSAHAAN EFEK
Kategori | : Bursa Efek |
Tipe | : Peraturan OJK |
Nomor | : NOMOR 6 TAHUN 2024 |
Tahun | : 02/05/2024 |
Peraturan Regulasi | : Peraturan Pengganti |
Deskripsi | : Penyusunan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini dilakukan untuk menyempurnakan beberapa ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2020 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek |
Lampiran | : FAQ POJK 6 Tahun 2024 Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek.pdf [Download file] Abstrak POJK 6 Tahun 2024 Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek.pdf [Download file] POJK 6 Tahun 2024 Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek.pdf [Download file] |
Regulasi Lainnya