Detail Regulasi

PEMBIAYAAN TRANSAKSI EFEK OLEH PERUSAHAAN EFEK BAGI NASABAH DAN TRANSAKSI SHORT SELLING OLEH PERUSAHAAN EFEK

Kategori : Bursa Efek
Tipe : Peraturan OJK
Nomor : NOMOR 6 TAHUN 2024
Tahun : 02/05/2024
Peraturan Regulasi : Peraturan Pengganti
Deskripsi : Penyusunan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini dilakukan untuk menyempurnakan beberapa ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Ke​uangan Nomor 55/POJK.04/2020 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek
Lampiran : FAQ POJK 6 Tahun 2024 Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek.pdf [Download file] Abstrak POJK 6 Tahun 2024 Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek.pdf [Download file] POJK 6 Tahun 2024 Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek.pdf [Download file]